
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf perintahkan anggota dan jajarannya untuk memberikan tindakan tegas tembak ditempat para pelaku tindak kejahatan begal (curas) dan pencuri sepeda motor (curamor), yang membuat resak masyarakat di wilayah itu.
Pernyataan tegas Kapolda tersebut, dilakukan buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga merenggut nyawa anggotanya yakni Bripka (Anumerta) Arya Supena belum lama ini terjadi.
“Saya perintahkan seluruh anggota dan jajarannya untuk tembak di tempat kepada pelaku begal (Curas). Tidak ada toleransi,” kata Kapolda dalam keterangannya di Mapolda, Jum’at (15/5/2026).
Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” katanya.
Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.
“Apa lagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” ujarnya.
Helfi menambahkan, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.
Ia memastikan, kepolisian akan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.
“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” ujar dia kembali. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








