
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus giat menggelar razia blok hunian warga binaan antisipasi penyalah gunaan handphone ilegal, pungli dan narkoba (Halinar), di Lapas setempat, Kamis malam (16/07/2026), malam.
Giat razia tersebut dilakukan dalam upaya deteksi dini dan antispasi gangguan keamanan serta ketertiban sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya.
Sebelum pelaksanaan razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan ketelitian selama pemeriksaan berlangsung.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Razia itu, dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian dengan sasaran utama alat komunikasi ilegal, narkoba, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, seluruh area diperiksa secara teliti oleh petugas, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut kamar hunian.
Sedangkan dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, menurut Kalapas Kelas II B Kotaagung Ruh Harijadi, bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
“Kegiatan razia ini, akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,”katanya. (GA/SW)
Editor: Satriaji








