Tanggamus (Globalasia 48 co.id)- Terjadi Lakalantas dua unit kendaraan sepeda motor mengakibatkan dua orang pengendara tewas di.lokasi kejadian (TKP) di jalan raya Lintas Barat Pekon Sedayu, Kecamatan Semangka, Kabupaten Tanggamus, Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 19.00.
Peristiwa itu, terjadi diduga kedua pengendara sepeda motor sama-sama tidak menghidupkan lampu kendaraan hingga terjadi lakalantas, yang kini penanganan perkaranya ditangani Sat Lantas Polres setempat.
Korban meningal dunia yaitu Suhardi (55), warga Pekon Sudimoro, Semangka, Tanggamus itu, dengan mengalami luka bagian muka dan tangan kiri dan Firgi (14), warga Pekon Sedayu, Kecamatan Semangka, Kabupaten Tanggamus, dengan mengalami luka robek bagian perut dan lengan bagian kanan.
Sementara itu, korban selamat yakni Farel Prayoga (13), hanya mengalami luka bagian muka dan patah bagian hidung. Sedangkan kedua unit sepeda motor kondisi rusak telah diamankan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar mewakili Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, membenarkan adanya kejadian lakalantas pengendara sepeda motor yang mengakibatkan dua orang meningal dunia.
“Sementara salah seorang pengendara lainya yang selamat hanya mengalami luka dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan tim medis di rumah sakit dan dua unit kendaraan sepeda motor telah diamankan,”ujarnya.
Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi diketahui peristiwa tersebut terjadi karena salah satu pengendara sepeda motor tidak menghidupkan lampu kendaraanya hingga mengakibatkan lakalantas tidak terhindarkan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui peristiwa itu, terjadi awalnya Firgi berboncengan dengan Farel Parayoga mengendarai sepeda motor melintasi jalan Lintas Barat Pekon Sedayu, Kecamatan Semangka dari arah Pesisir Barat tanpa menghidupkan lampu kendaraan bagian depan.
Namun tanpa disangka tiba di jalan kondisi jalan menikung diduga mereka mengambil jalur sebelah kanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Suhardi, yang sama-sama tidak menghidupkan lampu depan hingga terjadi lakalantas mengakibatkan dua orang meningal dunia.
“Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali diminta untuk mematuhi peraturan lalulintas, terlebih menghidupkan lampu kendaraan adalah kewajiban diwaktu siang kususnya pada malam hari,”pintanya. GA/Suwarno
Editor: Shanti










