Tulang Bawang (Globalasia 48 co.id)- Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan polisi sahabat anak (Polsana) guna memberikan edukasi sejak ini kepada anak-anak tentang aturan berlalu lintas di ruangan tunggu pembuatan SiM Mapolres setempat, Jum’at (1/12/2023).
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix, mewakili Kapolres AKBP Jibrael Bata Awi Sik, pihaknya memberikan edukasi tentang aturan berlalulintas kepada anak sejak dini yang diikuti oleh puluhan anak-anak dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kegiatan ini adalah merupakan polisi sahabat anak (Polsana), dengan tujuan mengenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas,12 gerakan pengaturan dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor,”katanya.
Pihaknya berharap kegiatan Polsana ini juga diharapkan agar anak-anak dapat mengenali aturan dalam berlalu lintas dan menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk anak-anak.
“Bila anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, nantinya mereka setelah dewasa akan patuh dan disiplin saat berkendaraan di jalan raya,”harapnya.
Menurutnya pelanggaran berlalu lintas yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot racing/brong, serta tidak memiliki SIM saat berkendaraan. GA/Darwis










