Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Polres Pesisir Barat bersama KPU dan Bawaslu melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama penyelengaraan pemilu 2024 di Aula Hotel Sunset Beach Krui Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah daerah setempat, Jumat (1/12/2023), pukul 14.00 Wib.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Sik, MH dan Ketua KPU Marlini, SH serta Ketua BAWASLU Kabupaten setempat ABD. Kodrat S, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan Kabag Ops Polres Pesisir Barat AKP Abdul Rasyid, SH,Sekretaris KPU Doni Zulkarnain, Spd dan Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Azwan Feri S.Hut, serta Komisioner KPU Teknis beserta Hubmas Ramzi SPd i, maupun Komisioner KPU Divisi perencanaan data dan Informasi Marten Efendi S.Kom. Selain itu, dihadiri oleh Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zaini Opani SE.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Sik disela-sela kegiatan tersebut mengatakan bahwa Polres Pesisir Barat pertama kali diresmikan dan di tahun ini langsung dihadapkan pada pengamanan krusial yaitu Pemilu 2024.
“Kegiatan ini merupakan momen pertama bagi Polres Pesisir Barat dalam mengamankan pesta rakyat tiap 5 tahun sekali dan melalui penandatangan perjanjian kerjasama dilandasi komitmen Netralitas Polri,”ujarnya.
Dia menjelaskan Polres Pesisir Barat dan seluruh penyelenggara pemilu di kabupaten Pesisir Barat yaitu KPU dan Bawaslu akan bersama sama untuk fokus, berintegritas, bekerjasama dan berkolaborasi baik satu sama lain agar kegiatan pemilu dapat berjalan lancar dan aman.
“Diharapakan pelaksanaan pemilu mendatang di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan aman dan sukses serta semua itu demi masa depan Indonesia khususnya kabupaten Pesisir Barat. ( GA/riswan).










