Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Guna mencegah tindak kejahatan di jalan raya, Polres Lampung Utara giat lakukan razia di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan tidak kejahatan di daerah itu, Kamis (7/12/2023).
Razia tesebut melibatkan 50 personel gabungan dari Satuan Lalulintas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Si Propam Polres Lampung Utara dan pihak Jasa Raharja Kotabumi.
Kapolres Lampung AKBP Teddy Rachesna Sik, MH, saat dimintai keterangan di sela-sela memimpin razia di Jalan Perempatan Tunggu Alamsyah Kelapa Tujuh, mengatakan pihaknya melaksanakan Operasi Kepolisian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran orang dan barang yang di curigai terkait pidana.
“kegiatan ini adalah razia rutin yang ditingkatkan yang merupakan program untuk mengecek kendaraan, orang dan barang yang dilarang atau pun berhubungan dengan tindak pidana”, katanya.
Ia juga menjelaskan hingga saat , pihaknya belum ada yang ditemukan baik dari kendaraan bus maupun kendaraan travel pribadi orang atau barang yang dicurigai ataupun ditemukan terkait dengan pidana.
“Kegiatan ini rencana akan terus dilakukan baik minggu ini maupun minggu-minggu selanjutnya. Titik sasaran akan kita ubah cara menindaknya, mungkin di bukit kemuning kemudian di Tugu Payan Mas,”ujarnya. GA/Darwis










