
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Petugas Satreskrim Polres Tanggamus, mengamankan YD (37), pekerja pegawai honorer penjaga sekolah, karena diduga kasus pornografi dengan merekam video seorang wanita berinisial MA, yang sedang mandi di rumahnya tanpa izin.
Selain mengamankan oknum penjaga sekolah tersebut, petugas menyita barang bukti satu unit Hp yang dipergunakan untuk merekam korban sedang mandi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser, Selasa (19/3/2024), mengatakan pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan oleh seorang oknum penjaga sekolahan.
“Oknum penjaga sekolah dan berikut barang bukti kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”katanya.
Kasat menjelaskan pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban karena aksinya diketahui dan pelaku tidak dapat berkelit karena Hp barang bukti miliknya diketahui ada rekaman korban yang sedang mandi di dalam kamar rumahnya dan peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/3/2024) lalu sekitar pukul 14.30.
“Karena korban tidak terima dirinya direkam oleh pelaku mengunakan Hp maka kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tanggamus,”terangnya.
Dari keterangan korban MA, awalnya dirinya sedang mandi di kamar mandi rumahnya. Namun tanpa disadari ketika dirinya sedang asyik mandi rupanya pelaku YD, tengah merekam dirinya mengunakan Hp.
“Mengetahui hal itu, dirinya bergegas keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk menutupi tubuhnya langsung berteriak minta tolong,”terang Kapolsek menirukan penuturan korban.
Pada waktu itu, pihak keluarga korban langsung mengamankan pelaku dan memeriksa Hpnya rupanya benar korban sedang mandi direkamnya.
“Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang no.44 Tahun 2008 tentang pornografi,”terang Kapolsek kembali.
Dengan kejadian ini, lanjut Kapolsek, diharapkan menjadi peringatan penting akan pentingnya kesadaran dan penghormatan terhadap privasi individu serta pentingnya pencegahan tindak pidana dalam bentuk apapun di masyarakat. GA/Suwarno








