
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Polres Tanggamus menfasilitasi mediasi kasus dugaan perundungan atau bullying yang sempat viral melibatkan antar pelajar SMP di Kabupaten setempat.
Mediasi tersebut dilakukan di SMPN 1 Pematang Sawah yang melibatkan para korban dan pelaku didampingi orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika diwakili Kabid Humas Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan, Senin (12/8/2024), upaya mediasi tersebut adalah tindak lanjut rekaman video viral dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMPN dengan inisial A (12), di wilayah hukum setempat.
“Namun upaya mediasi tersebut belum menemukan titik temu, hingga diputuskan oleh pihak keluarga korban untuk melayangkan laporan kepolisian,”ujarnya.
Dia menjelaskan Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA,” ujarnya.
Usai membuat laporan tersebut, Umi melanjutkan, petugas telah mengarah kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
Kemudian nantinya kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut.
“Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akane melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah. Tentunya dengan berkoordinasi bersama pihak Bapas dan instansi terkait lainnya,” terangnya. GA/Suwarno
Editor: Satriji








