
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara tangkap enam orang pelajar SMA karena diduga melakukan kasus pelemparan batu pengendara mobil truk saat melintas di Jalinsum Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning setempat, Kamis (15/8/2024).
Mereka Keenam pelajar sekolah tersebut yaitu berinisial .AW (16), J (16), N (15), R (16), N (15) dan D (16) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan para pelajar sekolah tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan sejumlah sopir mobil truk mengakut sayur dan mobil Fuso yang menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Sukamenanti, yang mengakibatkan kaca pecah hingga sopir terluka.
“Saat ini para pelajar tersebut dan berikut kendaraan sepeda motor diamankan di kantor Mapolsek Bukit Kemuning,”ujarnya.
Dari keterangan sejumlah saksi korban, awalnya kendaraan mobil truk dan Fuso dari arah berlawanan berpapasan dengan para pelaku berjumlah 6 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor dengan berboncengan.
Selanjutnya secara tiba-tiba para pelaku melakukan pelemparan terhadap kaca mobil milik korban dan mengenai kaca mobil bagian depan hingga rusak pecah dan batu yang dilemparkan
para pelaku mengenai wajah korban sehingga korban mengalami luka pada bagian bibir.
“Kemudian para pelaku juga melempar batu ke arah 1 unit mobil Fuso Hino dan mengalami pecah pada bagian depan serta 1 unit mobil truk Mitsubishi juga mengalami pecah kaca bagian depan,” ujar Kapolsek.
Mendapat informasi kejadian itu dari masyarakat, lanjutnya, pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum Kelurahan Bukit Kemuning dan di dapati terduga para pelaku sedang berkumpul di Pasar Bukit Kemuning dan berhasil mengamankan 1 (satu) org terduga pelaku sedangkan pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail kemudian dilakukan pengembangan dan anggota Reskrim kembali berhasil mengamankan lima orang pelaku lainnya,” terangnya.
Untuk para pelaku kini sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna proses lebih lanjut. Dari para pelaku diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Beat Street warna putih dan satu buah batu.
Hal senada dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan sejumlah pelajar sekolah kasus pelemparan batu kepada pengendara mobil tersebut.
“Benar, anggota kita telah mengamankan 6 pelajar yang menjadi pelaku pelempar mobil saat melintas di Jalinsum Bukit Kemuning,”kata Teddy.
Sebelumnya kita bersama jajaran Forkopimda Lampung sudah melakukan mitigasi dan himbauan terkait kenakalan remaja.
Untuk menjadi efek jera bagi yang lain agar kejadian ini tidak terulang lagi para pelaku akan kita proses secara hukum,”ujarnya. GA/HAR
Editor:Satriaji








