
Lampung Timur (Globalasia 48 co.id) – Polsek Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur mengamankan seorang warga diduga melakukan kasus tindak pidana pengancaman pembunuhan mengunakan dodos sawit di daerah itu,Senin (3/11/2025).
Tersangka yakni berinisial MH (23), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa alat satu buah Dodos sawit, satu buah karung plastik.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Mataram Baru AKP Rudi Aprianto mengatakan, Selasa (4/11/2025, pihaknya telah mengamankan seorang diduga pelaku dan saat ini telah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lajut.
“Tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lajut,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa itu terjadi awalnya kejadian pada Rabu (29/10/2025) lalu, sekira pukul 17.00 WIB, saat korban RA sedang berjalan pulang dari mencari rumput untuk makan hewan ternak.
Saat melintasi kebun sawit milik PA yang diurus oleh RA, korban melihat MH berada di kebun tersebut membawa alat dodos sawit. Korban kemudian menegur pelaku untuk tidak mengambil buah sawit.
Namun, pelaku tidak terima dengan teguran tersebut dan mengancam akan membunuh korban dengan membawa alat dodos sawit dan sabit. Bahkan, pelaku melakukan kejar-kejaran dengan korban hingga bertemu dengan warga lain berinisial SY dan RO.
“Karena merasa ketakutan dan terancam keselamatannya, korban akhirnya melapor ke Polsek Mataram Baru,”katanya.
Adanya laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Mataram Baru melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan pada Senin (3/11/2025) sekira pukul 09.00 WIB, petugas dapat mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Dusun Mbakaran Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru.
“Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat panen kelapa sawit (dodos), 1 buah sabit, dan 1 buah karung plastik. Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 335 (1) KUHPidana,” ujarnya. (GA/SIS)
Editor: Satriaji








