
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara kembali.meringkus serang residivis diduga pelaku pencuri bobol rumah warga lantaran telah membobol rumah saat bersembunyi di rumahnya, Kamis (6/3/2025).
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit Hp merek Xiomi milik korban. Tersangka yakni berinsial B (28), warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara itu, kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Sungkai Utara AKP Mardiansyah dan Kasi Humas AKP Budiarto, membenarkan penangkapan seorang residivis pelaku pencurian tersebut.
“Iya betul, petugas telah mengamankan pelaku seorang residivis pelaku curat yang kembali berulah di wilayah tersebut,” katanya, Jum’at (7/3/2025).
Dia juga mengatakan pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut.
“Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut,”katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi korban diketahui, lanjutnya, peristiwa terjadi pada tanggal 29 juli 2024 lalu, sekira pukul 02.00 wib di rumah korban di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
“Di mana pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah lalu masuk kedalam kamar dan ambil barang barang milik korban berupa 1(satu) unit Hp merk Xiomi x3 dan uang Rp.500.000, milik Gereja Pentakosta atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.000.000,.
“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Xiomi Poco x3,” terangnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








