
Lampung Tengah (Globalasia 48 co.id) – Satreskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang warga di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, daerah setempat yang terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025 lalu sekira pukul 08.30 WIB.
Pelaku yang diamankan yakni berisinial AS, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun III, Kampung Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa itu, awalnya terjadi cekcok mulut antara korban berinisial SA, dan pelaku berinsial AS, yang diduga dipicu adanya komentar di akun TikTok milik korban hingga terjadi pertengkaran. Saat terjadi pertengkaran antara keduanya, pelaku pada waktu itu langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau menusuk korban secara beruntun ke arah leher dan dada kiri.
Saat itu, korban sempat melawan dengan kayu tiang tenda, namun tidak berhasil. Setelah itu, korban terjatuh dan dilarikan ke Puskesmas Bandar Agung, namun dinyatakan meninggal dunia.
Pasca kejadian itu, Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama, Kamis (22/5/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku di rumah Kepala Kampung Gunung Batin Ilir.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni, menyampaikan saat ini, kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah.
Penyidik sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan telah dilaksanakan juga pra rekonstruksi untuk memvisualkan kejadian sebenarnya,”terang Yuni
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang berpotensi kepada kriminalitas.
“Saya mengimbau kepada masyarakat apa bila melihat atau mendengar informasi yang berpotensi konflik agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








