DPRD Lampung Utara diminta transparan dalam pengelolaan angara avetorial dan publikasi nilainya milyaran. Dok |
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)-Polemik Pembayaran belanja bahan bacaan angaran 2023, di DPRD Kabupaten Lampung Utara masih menjadi misteri, pasalnya kedua kubu baik Sekretariat umum DPRD dan Bidang Risalah saling lempar tanggung jawab.
Hal ini terungkap saat pencairan pada hari Selasa (18/4/23) kemarin, Bidang Risalah telah mendapat transfer dana sebesar 750 juta rupiah dari Perbendahaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten setempat.
Mirisnya dana yang cukup pantastis itu belum bisa mengkaper pembayaran Advetorial media yang ada di DPRD setempat dan hanya segelintir media saja yang dibayar dengan dana tersebut.
Kasubag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Winda Susanti, memberitahukan bahwa dana sudah masuk dari Perbendahaan BPKAD ke rekening Bendahara Bidang Risalah, Rustam.” kata Winda.Rabu (19/4/2023)
Sementara Kasubag Risalah, Dodi, susah untuk ditemui, selalu menghilang dan tidak ada dikantor, pintu ruangan selalu tergembok, nomor WhatsApp selalu dalam keadaan tidak aktif.
Disisi lain, Bendahara Kegiatan Bidang Risalah, Rustam menyatakan hal yang sama, karena sampai dengan hari ini Dodi susah ditemui, dan kita masih menunggu data media dari Dodi yang mau kita bayarkan, sesuai berita dikutip dari Hariansiber.com.
Sembari menyarankan agar koordinasi dulu dengan Dodi terkait pembayaran itu, karena kita tidak ada wewenang dan hanya juru bayar saja.” kata Rustam.
Menyikapi hal itu, Defri Zan Ketua DPP Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran yang dikelola di sekertariat DPRD Lampung Utara.
“Permasalahan ini harus cepat ditindak lanjuti dan disikapi oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyalah gunaan pengelolaan angaran dari pihak DPRD setempat.
Dia juga meminta kepada pihak APH untuk mengudang Owner (pemilik perusahaan media) baik peruhaan Media TV Nasional dan TV Lokal serta media cetak maupun Oline dengan tujuan untuk mengetahui kebenaran nilai kontrak MOU antara masing-masing Perusaan Media tersebut,apakah benar bahwa perusahaan media yang tercantum berlangan di DPRD setempat.
“Lanjut Deferi tujuan pihak APH mengudang para pemilik Media tersebut, supaya adanya tranparansi dalam pengelolaan angaran pembayaran belanja bacaan yang di Kelola pihak DPRD Lampung Utara,”katanya.
Dirinya menilai selama ini tidak ada tamparan dalam pengelolaan angaran kususnya pengelolaan belanja publikasi DPRD Lampung Utara,”pungkas Deferi. Tim GA
Editor: Shanti