Lampung Utara (Globalasia 48 co.od)- Dengan banyaknya terjadi kejanggalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Lampung Utara, membuat resah para wali murid dan calon siswa, menjadi sorotan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah itu, Senin (19/6/2023)
Sejumlah ormas masyarakat terdiri dari LSM LI-BAPAN, GMBI, LP-KPK yang ada di Lampung Utara. Seperti yang dijelaskan oleh Adi Chandra dari LIBAPAN, ada beberapa hal yang dipertanyakan mereka antara lain sebagai berikut meliputi persoalan jarak (zonasi), hanya 350 meter dari sekolah membuat terindikasi banyaknya KK titipan dan mengenai jalur prestasi yang tak sesuai fakta sebab terindikasi manipulasi data prestasi.
“Selain itu penerimaan siswa baru dengan berlakunya zonasi menjadi ajang kepindahan anak-anak dititipkan ke-kartu keluarga orang- orang yang memiliki rumah berdekatan dengan sekolah,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Imau Syah selaku sekertaris (GMBI), persolan tersebut tentu menjadi sebuah kegaduhan dan seharusnya juga menjadi pusat perhatian bagi Dinas Catatan Penduduk Sipil, agar tidak mudah atau lebih mempertimbangkan kembali.
“Apa bila ada yang hendak memindahkan anaknya atau anggota keluarganya yang masih dibawah umur 18 tahun, karena hal itu bisa jadi untuk digunakan sebagai bahan permainan jalur zonasi di beberapa sekolah,”katanya.
Sementara itu, menurut Ahmad Hairul selaku Ketua TRC Lampung Utara, dirinya meminta pihak Dinas Catatan Sipil untuk dapat mempertimbangkan kembali kalau ada yang pindah KK tersebut.
“Apakah kami wali murid mesti memiliki rumah di depan Sekolah hanya untuk memastikan anak kami bisa bersekolah di SMAN yang mereka ingin bersekolah,” ujarnya.
Selain itu untuk mengenai jalur prestasi, dan apakah dapat dipastikan murid yang diterima tersebut benar-benar berprestasi atau bisa jadi diduga menggunakan piagam penghargaan fiktif.
Ada satu penemuan dari hasil investigasi pihak LP-KPK di salah satu SMA Favorit yang ada di Lampung Utara terkait jalur zonasi, dimana sejumlah 177 siswa yang diterima memiliki titik coordinator paling jauh 325 meter. Apakah Dapat dijamin 177 siswa tersebut benar-benar berapa di lingkungan sekolah?
“Kami disini mulai hari ini membuka pengaduan masyarakat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menyampaikan aspirasi membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara untuk melaksanakan aksi damai bersama wali murid yang membutuhkan rasa keadilan,”terangnya.
Ketiga LSM tersebut juga memohon dukungan dari segenap masyarakat Lampung Utara “Mari kita berjuang Bersama dalam semangat di jalan restorasi keadilan di Lampung Utara, kami meminta dukungan kepada segenap masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan yang bersih demi generasi mendatang yang terbebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme. (Shanti/Dwi)