
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Badan Penyelengara Jalan Nasional (BPJN) Propinsi Lampung dan Sat Lantas Polres Lampung Utara melaksanakan perbaikan jalan rusak dan bergelombang di KM 93-94 TB Desa Blambangan Pagar, Blambangan setempat , Senin (13/5/24).
Perbaikan jalan rusak bergelombang tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Dalam pemantauan di lokasi tampak alat berat dan sejumlah pekerja tengah melakukan perataan jalan rusak bergelombang.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, yang diwakili Kasat Lantas Iptu Jhon Cahter, mengatakan perbaikan tersebut dilakukan dalam upaya proaktif untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak bergelobang.
“Perbaikan jalan yang kondisi rusak tersebut merupakan respon cepat Polri dan Pemerintahan Provinsi maupun Pusat,” katanya.
Dia menjelaskan perbaikan tersebut juga dilakukan untuk mengatisipasi kemacetan dan terjadinya laka lantas karena adanya perbaikan jalan.
“Guna memperlancar adanya perbaikan jalan tersebut, pihak telah menempatkan personil Satuan Lalulintas untuk melakukan pengaturan,”ujarnya.
Hal itu dilakukan guna arus lalulintas dapat berjalan lancar petugas melakukan pengaturan dan rekayasa lalulintas dengan cara buka tutup bagi kendaraan yang melintas. GA/HAR
Editor: Satriaji








