Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH, MH, menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Balai Pekon Balam Kecamatan Pesisir Utara, daerah itu, Selasa (31/10/2023).
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan, S. SiT, MT, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Pesisir Utara, Hamidi, SSi, MAk, peratin serta masyarakat penerima sertifikat.
Menurut Bupati Agus Istiqlal, dalam sambutanya mengatakan saat ini merupakan tahun ketiga berjalan dan eksisnya Kantor Pertanahan Kabupaten Pesibar.
“Karenanya Pemkab Pesibar mendukung penuh dalam rangkaian kegiatan strategis nasional yang digagas oleh Kantor Pertanahan Pesibar, salah satunya adalah kegiatan PTSL,” ujar Bupati.
Bupati Agus Istiqlal menjelaskan tahun ini Pekon Balam tercatat sebagai satu-satunya pekon yang mendapat kuota kegiatan PTSL dengan jumlah mencapai 281 bidang.
“Beruntungnya dalam perjalanannya Kabupaten Pesibar, daerahnya kembali mendapatkan tambahan kuota sebanyak 107 bidang di Kecamatan Lemong. Artinya, pada Tahun 2023 Pesibar, kembali mendapat jumlah total kuota sebanyak 388 bidang dari program PTSL,” kata Bupati.
Dirinya berharap agar sertifikat tanah yang diserahkan hari ini, benar-benar dijaga agar tidak mengalami kerusakan. Mengingat dokumen tersebut sangat penting sebagai kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” pinta Bupati.
Hal yang sama dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan sertifikat tanah melalui program PTSL sebanyak 281 bidang dan di Pekon Balam dengan 67 sertifikat yang sudah tercetak serta sisanya segera disusulkan.
“Untuk target PTSL Tahun 2023 total 388 bidang, yaitu 107 bidang di Kecamatan Lemong,” terang Nanang.
Sedangkan pada Tahun 2024 mendatang, PTSL akan kembali berlanjut dengan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebanyak 1.500 bidang.
“Mudah-mudahan akan dilaksanakan di Kecamatan Lemong,” harapnya.
Sedangkan pihaknya ke- depan dalam rangka menuju sertifikat elektronik, sehingga hal-hal berkaitan dengan data harus ditingkatkan.
“Pertama Kantor Pertanahan akan konsen di Kecamatan Pesisir Tengah, hal itu dikarenakan lintas ekonomi di wilayah tersebut cukup tinggi,” katanya. GA/Riswan










