Lampung Utara (Globalasia 48co.id) – Tim Direktorat Binmas Polda Lampung, lakukan kujungan ke-Polres Lampung Utara dalam rangka Asistensi Polisi Rukun Warga (RW), Selasa (31/10/2023).
Kedatangan Tim tersebut di pimpin oleh Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Anang Triarsono Sik, MSi bersama Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Lampung AKBP Ade Yaman SAg, MH, disambut oleh Waka Polres Kompol Dwi Santosa mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.
Menurut Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Anang Triarsono Sik, MSi, mengatakan polisi RW merupakan program Kapolri mengenai kegiatan yang harus dilaksanakan oleh seluruh Polda, Polres dan Polsek jajaran.
“Tugas polisi RW yaitu melakukan skrining pada wilayah tempat tinggalnya, mendatangi RW atau para tokoh, mengetahui jumlah penduduk diwilayahnya, dan mendata setiap potensi gangguan yang ada di wilayahnya masing-masing,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas dan Pemolisian Masyarakat (Polmas) Polisi RW dalam melayani masyarakat,”terangnya.
Sementara itu, Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santoso, mewakili Kapolres AKBP Teddy usai kegiatan tersebut menerangkan bahwa Polres Lampung Utara membawahi satu wilayah Kabupaten dengan jumlah RW sebanyak 1.321 dengan jumlah polisi RW 280 petugas. Sementara itu, 280 petugas tersebut diketahui anggota laki-laki ada 266 orang dan 14 anggota polwan.
“Ratusan polisi RW tersebut bukan saja dari anggota fungsi Bimas saja, mereka.juga harus belajar mendekatkan diri kepada masyarakat,”kata Waka Polres. GA/Darwis










