
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, MSi, sebagai penjabat Bupati Lampung Utara, di Balai Keratun Lt. III kantor Gubenur setempat, Senin (25/3/2024).
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024, mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, periode Tahun 2019-2024 telah berakhir pada tanggal 25 Maret 2024.
Berdasarkan data statistik, saat ini Indeks Pembangunan Manusia Umur Harapan Hidup Kabupaten Lampung Utara di Tahun 2023 mencapai angka 70,78, atau meningkat sebesar 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Dan persentase penduduk miskin ekstrim menurun dari 4,85% menjadi 4,79% di tahun berikutnya.
Nilai PDRB Lampung Utara atas dasar harga konstan pada Tahun 2023 mencapai angka 17.985,8, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut cukup membuktikan bahwa Kabupaten Lampung Utara, secara kontinyu terus mengalami perkembangan kemajuan daerah. Pencapaian tersebut didukung oleh efektivitas penyelenggaraan program-program pembangunan daerah yang telah dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beserta DPRD, Forkopimda, instansi vertikal dan segenap institusi maupun elemen-elemen masyarakat.
Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada H. Budi Utomo, SE, MM. beserta Istri dan Ardian Saputra, SH beserta Istri atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.
Arinal Djunaidi juga mengucapakan selamat bertugas kepada Drs. Aswarodi MSi yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai pejabat Bupati Lampung Utara Tahun 2024 dan meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan.
Selain itu, Gubenur mengintruksikan agar PJ Bupati Lampung Utara memberikan perhatian pada Pokok-pokok persoalan daerah di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan serta lingkungan yang telah dirancang pada rencana kerja pembangunan daerah.
Pada menjelang Pilkada 2024 mendatang, Gubenur juga meminta pada PJ Bupati Lampung Utara untuk mampu memfasilitasi penyelengaraan pemilihan kepala daerah dan wakil, serta menjaga netralitas ASN yang berada di wilayahnya.
“Untuk penguatan kordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah serta kondusivitas daerah harus tetap terjaga. Saya percaya bahwa dengan kemampuan dedikasi dan integritas yang saudara miliki dapat mampu mengembangkan amanah dengan sebaik-baiknya,”pintanya.
Yang tak kalah penting Gubenur meningkatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Propinsi Lampung dan Kabupaten/Kota maupun segenap institusi di Propinsi Lampung, agar dapat tetap konsisten dalam mengantisipasi dan menjaga serta menanggulangi persolan-persolan sosial maupun insidental yang terjadi pada dan pasca Bulan Suci Ramadhan.
“Libatkan dan berdayakan segenap elemen-elemen yang ada di masyarakat dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum dan meminimalisasi potensi munculnya konflik-konflik sosial serta meminimalisasi meningkatnya angka kriminalitas, terlebih yang menyebabkan perempuan atau anak menjadi korban,”pintanya kembali.
Selain itu, jalin kerjasama antar daerah maupun dengan badan atau pelaku usaha yang memiliki kapabilitas sesuai bidangnya. Dalam rangka mengendalikan kepadatan arus transportasi, kelancaran jalur distribusi barang kebutuhan masyarakat serta menyediakan dan pemeliharaan sarana prasarana publik yang lebih representatif. GA/Red








