Lampung Utara – Akibat rusak parah Jalan Banyu Urip, Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara diduga jadi sarana para oknum lakukan pungutan liar, Senin (30/01/2023)
Jalan yang rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki tersebut menjadi sarana pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Para supir mobil bermuatan yang melintas di jalan tersebut tidak pernah luput dari penyetopan oleh para oknum itu.
Salah satu korban pungli yaitu Dimas yang sehari-harinya bekerja sebagai supir mobil bermuatan menjelaskan, ia sering kali dimintai uang oleh oknum pungli dengan alasan “uang keamanan”.
Tidak tanggung-tanggung para oknum tersebut meminta uang hingga Rp.150 ribu rupiah setiap kali melintas jalan tersebut dan akan disetorkan kepada oknum berinisial DI.
“Kita sering dimintai uang disini, kalau tiap masuk itu dimintai seratus lima puluh ribu, alasannya untuk keamanan,” ujarnya.
Dalam hal ini Dimas dan rekan supir lainnya berharap agar jalan Banyu Urip segera diperbaiki dan aksi pungli yang sering terjadi dapat segera diberantas dengan cepat, demi kenyamanan dan keamanan. (Martin)