
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna memimpin langsung lakukan razia kendaraan angkutan truk batubara melebihi muatan atau over loading yang melintas di Jalinsum Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, daerah setempat, Rabu (29/5/2024) malam.
Salam razia tersebut mendapati sejumlah truk pengangkut batubara yang melanggar dengan dilakukan penindakan ditilang sesuai pelanggaran atau kendaraan diminta untuk putar balik.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan razia kendaraan truk mengakut batubara ini dilakukan bersama jajaran TNI dan Dishub Kabupaten Lampura.
“Razia ini di targetkan untuk kendaraan angkutan batubara yang over loading dan melakukan pemeriksaan dokumen, izin dispensasi melintas menggunakan jalan umum, kelengkapan SIM, STNK, KIR dan kelengkapan lainnya,”katanya.
Dia juga menjelaskan dari hasil razia tersebut pihaknya mendapatkan beberapa truk angkutan batubara yang melanggar langsung kita lakukan penindakan hukum dengan tilang sesuai pelanggaran serta ada yang kita suruh putar balik,” katanya.
Ke- depan pihaknya akan terus melaksanakan penindakan setiap hari terhadap angkutan batubara yang melebihi muatan yang melintas di Jalinsum Lampung Utara.
“Kami menghimbau kepada angkutan batubara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan dari muatan,”terangnya.
Razia yang dilakukan tersebut adalah sebagai wujud sinergitas Polres Lampung Utara, TNI dan Dishub untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara yang melintas di wilayah Lampung Utara guna memastikan angkutan batubara tidak melanggar dan tidak melebihi muatan yang sudah di tentukan. GA/HAR
Editor: Satriaji








