• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Global Asia 48
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Derah
    • Bisnis
    • Ekbis
    • Ekonomi
    • Election
    • Internasioanl
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Nasional
    • Pertanian
    • Politik
    • Umum
    • Wisata

    Sat Lantas Polres Lampung Utara Giat Polisi Menyapa, Imbau Awak Bus Utamakan Keselamatan Berkendara

    Dalam Sepekan Polres Lampung Utara Ungkap Empat Kasus Aksi Kejahatan Salah Satunya Pelaku Curanmor Bersenpi Sempat Viral

    Polsek Abung Semuli Tangkap Seorang Pelaku Curas Motor Bersenjata Tajam

    Dua Orang Residivis Tersangka Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Utara

    Seorang Oknum LSM Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Timur Kasus Pemerasan

    Biro Rena Polda Lampung Pantau Dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Di Polres Lampung Utara

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tekonologi
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    Kapolda Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H Di Kantor Gubenur

    Polda Lampung Imbau Warga Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang

    Komisi XII DPR Apresiasi Prabowo Soal LPG 3 Kg Tetap Dijual Pengecer

    Kemkomdigi Berencana Akan Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

    Pembangunan Proyek Rehabilitasi Bendungan Dan Irigasi Diduga Salahi Aturan Caplok Tanah Warga

    Potensi Cuaca Buruk Masih Akan Terjadi Hingga Maret, Polda Lampung Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Bhayangkara Presisi Lampung U17 Juara Piala Suratin 2025, Wakili Lampung Di Tingkat Nasional

    Ratusan Personel Polda Lampung Amankan Laga Bhayangkara Presisi Vs PSM Makassar

    Bhayangkara Presisi Lampung FC U-13 Dan U-15 Juarai Piala Suratin Cup 2025 Bandar Lampung

    Pembukaan Turnamen Catur SMANDA Cup Piala Gubernur: Kapolda Lampung Tekankan Sportivitas

    Polres Lampung Utara Gelar Open Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup Beregu

    Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kejuaraan Swimming Festival Kapolda Cup 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Derah
    • Bisnis
    • Ekbis
    • Ekonomi
    • Election
    • Internasioanl
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Nasional
    • Pertanian
    • Politik
    • Umum
    • Wisata

    Sat Lantas Polres Lampung Utara Giat Polisi Menyapa, Imbau Awak Bus Utamakan Keselamatan Berkendara

    Dalam Sepekan Polres Lampung Utara Ungkap Empat Kasus Aksi Kejahatan Salah Satunya Pelaku Curanmor Bersenpi Sempat Viral

    Polsek Abung Semuli Tangkap Seorang Pelaku Curas Motor Bersenjata Tajam

    Dua Orang Residivis Tersangka Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Utara

    Seorang Oknum LSM Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Timur Kasus Pemerasan

    Biro Rena Polda Lampung Pantau Dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Di Polres Lampung Utara

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tekonologi
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    Kapolda Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H Di Kantor Gubenur

    Polda Lampung Imbau Warga Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang

    Komisi XII DPR Apresiasi Prabowo Soal LPG 3 Kg Tetap Dijual Pengecer

    Kemkomdigi Berencana Akan Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

    Pembangunan Proyek Rehabilitasi Bendungan Dan Irigasi Diduga Salahi Aturan Caplok Tanah Warga

    Potensi Cuaca Buruk Masih Akan Terjadi Hingga Maret, Polda Lampung Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Bhayangkara Presisi Lampung U17 Juara Piala Suratin 2025, Wakili Lampung Di Tingkat Nasional

    Ratusan Personel Polda Lampung Amankan Laga Bhayangkara Presisi Vs PSM Makassar

    Bhayangkara Presisi Lampung FC U-13 Dan U-15 Juarai Piala Suratin Cup 2025 Bandar Lampung

    Pembukaan Turnamen Catur SMANDA Cup Piala Gubernur: Kapolda Lampung Tekankan Sportivitas

    Polres Lampung Utara Gelar Open Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup Beregu

    Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kejuaraan Swimming Festival Kapolda Cup 2025

No Result
View All Result
Global Asia 48
Home News Kriminal

Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Suap Putusan Lepas Korupsi CPO

Redaksi by Redaksi
April 13, 2025 | 17:48
in Kriminal, Nasional, News
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Caption Foto: Direktur Jampidsus Kejagung Abdul QOhar ungkap dalam konferensi Pers di Jakarta , Sabtu (12/4/2025),  Dok Foto/Antara

Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Sabtu malam.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebutkan keempat tersangka dimaksud, yakni WG selaku Panitia Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yaitu berinsial MS selaku advokat, AR selaku advokat, serta MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga sebanyak Rp60 miliar,” ungkap Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4/2025), malam.

Dia menjelaskan pemberian suap tersebut diberikan melalui WG dalam rangka pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili perkara itu memberikan putusan ontslag atau tidak terbukti.

Walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, kata dia, tetapi menurut pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut, kasus itu bukan merupakan tindak pidana.

Setelah penetapan, Abdul menuturkan keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (12/4/2025).

Adapun WG ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, AR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta MAN ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Dalam kasus tersebut, ia menyampaikan bahwa WG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 huruf B jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Polda Lampung Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila Saat Kegiatan Diksar

Sementara MS dan AR masing-masing disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, pasal yang disangkakan kepada MAN, yakni Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 huruf B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), sidang putusan ontslag (lepas) kasus tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025), lalu

Putusan dijatuhkan oleh Hakim Ketua Djuyamto bersama dengan hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin.

Majelis Hakim menyatakan perusahaan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU).

Kendati demikian, Majelis Hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging), sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU, dikutip dari Antara.

Majelis Hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabat para terdakwa seperti semula. Atas putusan tersebut, Kejagung pun mengajukan kasasi. (GA/Red)

Dibaca 168
Previous Post

Puluhan Negara Protes Tarif Impor AS Dalam Rapat WTO

Next Post

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Baik Berkat Pemerintah Dan Polri

Redaksi

Redaksi

Next Post

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Baik Berkat Pemerintah Dan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga Para Lansia Pekon Kampung Jawa Pertanyakan Pemutusan Sepihak BLT Oleh Oknum Peratin Pekon

April 15, 2025 | 22:16
Anggota Tekab 308 Persisi Sat Reskrim Polres Lampura Tembak DPO Tersangka Curi Sepeda Motor

Anggota Tekab 308 Persisi Sat Reskrim Polres Lampura Tembak DPO Tersangka Curi Sepeda Motor

Juli 7, 2023 | 19:14
Polres Lampung Utara Gelar Pam Rawan Pagi dan Pengaturan Lalulintas

Polres Lampung Utara Gelar Pam Rawan Pagi dan Pengaturan Lalulintas

Agustus 21, 2023 | 16:48

Respon Cepat Praktek Pungli Sopir Truk, Polres Lampung Utara Sisir Jalinsum

April 25, 2024 | 16:45

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Sat Lantas Polres Lampung Utara Giat Polisi Menyapa, Imbau Awak Bus Utamakan Keselamatan Berkendara

April 23, 2026 | 20:44

Dalam Sepekan Polres Lampung Utara Ungkap Empat Kasus Aksi Kejahatan Salah Satunya Pelaku Curanmor Bersenpi Sempat Viral

April 23, 2026 | 20:32

Polsek Abung Semuli Tangkap Seorang Pelaku Curas Motor Bersenjata Tajam

April 22, 2026 | 20:11

Dua Orang Residivis Tersangka Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Utara

April 21, 2026 | 12:44

Recent News

Sat Lantas Polres Lampung Utara Giat Polisi Menyapa, Imbau Awak Bus Utamakan Keselamatan Berkendara

April 23, 2026 | 20:44

Dalam Sepekan Polres Lampung Utara Ungkap Empat Kasus Aksi Kejahatan Salah Satunya Pelaku Curanmor Bersenpi Sempat Viral

April 23, 2026 | 20:32

Polsek Abung Semuli Tangkap Seorang Pelaku Curas Motor Bersenjata Tajam

April 22, 2026 | 20:11

Dua Orang Residivis Tersangka Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Utara

April 21, 2026 | 12:44

Gerbang Sumatera TV

Alamat Redaksi: Jalan Pangeran Jinul Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. Kode Pos 34514

Browse by Category

  • Advertorial
  • Apps
  • Bandar Lampung
  • Berita Derah
  • Bisnis
  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Election
  • Entertainment
  • Gadget
  • Gaming
  • Internasioanl
  • Jawa Timur
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Pertanian
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Pringsewu
  • Sports
  • Startup
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • Tech
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Umum
  • Way Kanan
  • Wisata
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyrihgt Globalasia48.co.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
    • Internasioanl
    • Nasional
    • Berita Daerah
      • Bandar Lampung
      • Lampung Barat
      • Lampung Selatan
      • Lampung Tengah
      • Lampung Timur
      • Lampung Utara
      • Mesuji
      • Metro
      • Pesawaran
      • Pesisir Barat
      • Pringsewu
      • Tanggamus
      • Tulang Bawang
      • Way Kanan
    • Umum
    • Politik
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Wisata
    • Ekbis
    • Pertanian
    • Election
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Login

Copyrihgt Globalasia48.co.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In