Globalasia48.co.id, Lampung Utara- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar penyuluhan dan penerangan hukum di sejumlah pondok pesantren salah satunya di pesantren Husnul Amal di daerah itu, Kamis (26/01/2023)
Penyuluhan hukum kali dilakukan dengan tema “Pencegahan Seksual dan Kenakalan Remaja”
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara Akhmad Rafliansyah Pasra melalui Kasubsi A Glen Lukci usai kegiatan itu, mengatakan pihaknya mengelar kegiatan penyuluhan kukum di sejumlah pesantren atau dikenal dengan jaksa masuk pesanteren dan menurutnya kenakalan di zaman era digital saat ini anak remaja tidak lepas dari pengaruh salah satu faktor yakni menonton video porno.
“Kasus pelecehan seksual menurutnya sudah darurat yang terjadi di Lampung Utara,” ujranya.
Menyikapi hal itu dan upaya pencegahan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan penyuluhan terhadap anak-anak juga supaya bisa membentengi diri dari perilaku-perilaku yang menyimpang.
“Karna di Lampung Utara ini pelecehan seksual sangat meningkat, kami sebagai penegak hukum wajib untuk melakukan penyuluhan kepada anak-anak ” ujarnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara, berharap kedepan dengan adanya penyuluhan hukum ini angka pelecehan seksual menurun dan juga anak-anak ini bisa dengan brani menolak pelecehan seksual.
Sementara itu Marzuli Edison selaku ketua yayasan pondok Pesantren Husnul Amal, mengungkapkan kegiatan ini menambah pelajaran bagi anak-anak dan bisa mengetahui pencegahan mulai dari bahaya narkotika maupun pelecehan seksual.
“Saya berharap penyuluhan ini dapat terus dilakukan oleh kejaksaan Negeri Lampung Utara, sehingga anak- anak dapat membentengi diri dan tidak terjerumus hal-hal yang negatif,” katanya. (GA)