Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti sosialisasi pelaksanaan surve integritas 2023. Dok/Antara |
Palembang (Globalasia 48 co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, mengikuti sosialisasi mekanisme pelaksana survei integritas 2023.
“Kegiatan sosialisasi itu penting diikuti dalam rangka mendukung pemetaan risiko dan praktik korupsi,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya saat mengikuti sosialisasi mekanisme pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumhan secara daring di ruangan teleconference Kanwil Kemenkumham, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/5/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham R Natanegara Kartika Purnama.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, Kepala Subbagian Humas RB TI Hamsir, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Dedy Zulian, dan Staf Reformasi Birokrasi.
Dalam sambutannya, Kartika Purnama menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan itu untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing kanwil dan satuan kerja (satker).
Lebih lanjut Sesitjen Kemenkumham menjelaskan arahan Ketua KPK bahwa progres penghargaan lembaga anti rasuah itu pada 2023 ini, bukan hanya fokus pada nilai/indeks survei tapi kepada K/L/P yang progres tindak lanjutnya paling baik.
Indeks SPI Kementerian Hukum dan HAM tahun lalu sebesar 78,48. Fokus prioritas beberapa upaya pencegahan korupsi jika secara umum, pelaksanaan tugas di Kemenkumham memiliki risiko korupsi yang tinggi, setidaknya dalam satu komponen pelaksanaan tugas.
“Risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran diyakini masih berada pada tingkat yang tinggi, setidaknya dalam satu aspek pengelolaan anggaran,”katanya.
Hal tersebut dapat terjadi karena konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan, kedekatan dengan pejabat, serta kesamaan almamater dan golongan/organisasi.
Di akhir sambutannya, Kartika Purnama berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi dan untuk kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham oleh Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pihak Direktorat Monitoring KPK, survei penilaian integritas memiliki lima keunggulan yakni kombinasi persepsi, pengalaman, dan data objektif (faktor koreksi), berita dikutip dari Antara.
Fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi, responden terdiri dari sudut pandang internal dan eksternal, hasil SPI berisikan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti, dan laporan SPI disampaikan secara transparan melalui JAGA.id,” tegas Sesitjen Kemenkumham. GA/Antara