
Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai melakukan penyidikan dugaan korupsi lelang proyek perawatan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, anggaran tahun 2017-2022.
“Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan anggaran Tahun 2017-2022,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Dia menjelaskan retrofit sistem sootblowing adalah pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
“Adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah,”ujarnya.
Terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan itu, lanjutnya, termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Pihaknya juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Menurutnya sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan,” ujar dia kembali.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut, berita dikutip dari Antara.
Dia juga memastikan perkembangan proses penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala. GA/Antara








