
Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik judi online di ranah digital.
Meskipun dihadapkan dengan tantangan yang besar, Kementerian Kominfo tetap berkomitmen dalam memberantas praktik perjudian ilegal tersebut.
“Saat ini pemerintah tetap jalan, bahwa pemerintah ini tidak bertoleransi terhadap judi online. Jadi tugas untuk memberantas judi online tetap tidak berubah dan kita terus melakukannya di ranah ruang digital kita,” ujar Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dia mengakui bahwa masih terdapat “residu-residu” terkait judi online di ranah digital. Budi Arie juga menganalogikan praktik judi online seperti menangkap nyamuk, di mana ketika “ditangkap” satu, akan muncul nyamuk-nyamuk yang lainnya.
“Pihaknya tidak akan mengendurkan semangat dan upaya Kementerian Kominfo untuk memblokir konten judi online di ruang digital,”tegasnya.
Menurutnya seperti melawan nyamuk, pukul satu, mati satu tapi masih ada lagi. Tapi secara komitmen dari Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran, penutupan atau melakukan take down terhadap semua permainan yang mengandung unsur perjudian di ruang digital.
Budi Arie menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli 2023, hingga saat ini sudah hampir satu juta konten judi online yang telah dihapus.
Meskipun langkah hukum tidak berada di bawah wewenang langsung Kementerian Kominfo, pihaknya tetap siap bertindak cepat jika menerima laporan terkait praktik judi online.
“Yang pasti kami tetap berkomitmen kalau memang ada laporan tentang judi online pasti kita langsung take down,” terangnya, sesuai berita dikutip dari Antara.
Upaya keras Kementerian Kominfo dalam memberantas perjudian jenis judi online menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat. GA/Antara








