Oknum Karyawan Bank Lampung diduga hendak melakukan penipuan terhadap nasabah meningal dunia. Dok/Ilutrasi |
Lampung Utara – Seorang karyawan Bank Lampung Cabang Semuli Raya, Lampung Utara diduga hendak melakukan penipuan terhadap salah satu nasabah pensiun, Rabu (10/05/2023)
Dugaan tersebut muncul dikarenakan pihak keluarga Almarhum Santak, mendapatkan surat dari pihak Bank Lampung Cabang Semuli Raya, melalui pesan WhatsApp oleh salah seorang staf berinisial ED.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Pihak Taspen kepada Bank Lampung berisikan perihal Tagihan Uang Pensiun. Dimana tagihan tersebut sebesar Rp.11.695.000,- (sebelas juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan jangka waktu sampai pada 12 Mei 2023.
Namun yg harus dibayarkan hanya sebesar Rp.7.690.800 (tujuh juta enam ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah).
ED juga sempat mengirimkan pesan Whats App apa bila tunggakan tersebut tidak dibayarkan maka uang pensiun almarhum Santak sampai kapanpun tidak bisa dicairkan.
“Bank Lampung yg di tuju..
Tetapi surat utuk ke pihak keluarga.
Tp klo mmg tidak mau di bayarkan,, yaa udah mba..
Sampek kapan juga, gaji pensiun pak santak tidak akan bisa di ambil.
Krn tidak akan d keluarkan sama pihak Taspen.
Krn permintaan dr surat mereka tidak di indahkan utuk di bayarkan,” tulis ED dalam pesan WhatsApp.
Pihak keluarga Almarhum Santak juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah memberitahu kepada pihak Bank Lampung bahwa bapak Santak telah meninggal dunia, dan ingin mengklaim asuransi.
“Kalau meninggal kemaren gak di urus klaim nya ke Jasindo..
Gak akan lunas mba.
Dan itu juga kan d buat meninggal nya bulan mundur..
Krn laporan meninggal nya terlambat kmaren,” jawab ED
Pihak keluarga Almarhum Santak saat ini masih mempertanyakan soal Tagihan tunggakan tersebut sedangkan sebelumnya telah mendapatkan surat pernyataan lunas hutang piutang dengan keterangan meninggal dunia.
Saat ini pihak keluarga Almarhum Santak sangat berharap agar ada titik terang dan penjelasan yang sebenarnya dari pihak Bank Lampung, karena untuk nominal sebesar itu tidak akan sanggup dibayarkan secara lunas dengan waktu yang sangat singkat.
Sementara dari pihak kantor Bank Lampung Cabang Semuli Raya, belum dapat dimintai keterangan terkait masalah tersebut. GA
Editor: Shanti