
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia (RI), perwakilan Provinsi Lampung, Kamis, (29/8/2024).
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI), perwakilan Lampung tersebut dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Lampung Utara.
“Tujuan kedatangan tim Ombudsman RI perwakilan Lampung, untuk melakukan survey terhadap pelayanan publik yang berada di Polres Lampung Utara,” ujar Teddy
Dia menjelaskan tim Ombudsman juga melakukan pemeriksaan dokumen pelayanan dan melakukan pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan, melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan dan melakukan wawancara kepada responden secara acak.
“Pihaknya mengapresiasi atas kunjungan tim tersebut dan evaluasi yang dilakukannya,”ujarnya.
Kapolres berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Melalui kunjungan ini, berharap dapat memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan pelayanan publik di Polres Lampung Utara, guna memberikan layanan yang lebih baik dan memuaskan bagi masyarakat,” terangnya. GA/HAR
Editor: Satriaji








