
Lampung Utara (Globalasia 48 co.od) – Pelaku penembakan terhadap Dedi Christian Agung (40), seorang pegawai negeri sipil (PNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, Minggu (24/5/2026).
Pelaku menyerahkan diri ke aparat kepolisian dengan didampingi keluarga dan barang bukti berupa senjata api digunakan menebak korban telah disita petugas.
Pelaku yakni berinsial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penyerahan diri pelaku berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, yang melakukan penembakan yang mengakibatkan seorang PNS di Metro tewas ditembak pelaku .
“Benar, pelaku datang ke kantor kami dengan didampingi keluarga,” kata Deddy Kurniawan.
Dalam proses penyerahan diri tersebut, lanjutnya, diketahui pelaku turut didampingi pihak keluarga dan Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, juga hadir di Kantor Mapolres Lampung Utara.
Kapolres menjelaskan setelah diamankan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polda Lampung guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penembakan yang terjadi di Metro tersebut.
Pihaknya menerima penyerahan pelaku beserta senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan itu.
“Dalam proses penyerahan, pelaku berinisial F, beserta senpi yang digunakan untuk menembak korban turut dihadirkan,” ujarnya.
Menurutnya proses penyerahan diri pelaku turut disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, serta keluarga pelaku.
Saat ini, pelaku telah dibawa dan diserahkan ke Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(GA/HAR)
Editor: Satriaji








