Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Tersangka pelaku penganiayaan berinisial
ZMH (21), terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) saat melerai tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/7/2024), dini hari, terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
“Tersangka dijerat UU Darurat, Pasal 212 KUHP karena melawan petugas dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam 12 tahun penjara, dari akumulasi pasal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Senin (15/7/2024), petang.
Dirinya menjelaskan pada waktu itu, pelaku membawa senjata tajam jenis cocor bebek dan celurit saat tawuran antar warga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung).
Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka ZMH mengaku terganggu terkait keberadaan anggota Polri di lokasi tawuran.
Kemudian, pelaku berbalik menyerang Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, yang tengah melerai aksi tawuran tersebut.
“Motifnya karena dia terganggu, karena keinginan dia tak tercapai, karena keburu dicegah. Pelaku dalam kondisi sadar (saat melukai anggota Polri),” ujarnya.
Pemicu tawuran sendiri karena saling ejek di media sosial.
Atas penganiayaan terhadap Iptu Rano, dirinya pada saat itu mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini korban pun sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali.
Sementara, tersangka ZMH sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek sudah disita.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur, agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja harus memberikan perhatian yang ekstra ketat, dikutip dari Antara.
“Seluruh orang tua yang ada di Jakarta timur khususnya agar selalu mentaati hukum, selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum,” pintanya. GA/Antara