Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Jon Edwar MPd, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus Dr. Bentonius Silitonga, di ruang rapat Kantor Bupati Pemkab setempat, Senin (23/10/2023).
Kujungan tersebut dalam rangka berkolaborasi antara Pemkab Pesisir Barat dengan BBN Tanggamus, guna upaya pencegahan peredaran dan penyalah gunaan narkoba di daerah itu.
Menurut Plt. Sekda Jon Edwar dalam acara tersebut, dirinya memaparkan tentang kondisi wilayah Kabupaten Pesisir Barat, yang diketahui paling bungsu di wilayah Lampung.
“Kabupaten Pesibar merupakan wilayah yang memiliki bentangan wilayah sepanjang 210 KM yang dilalui oleh Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dengan status jalan Nasional, dan memiliki 11 kecamatan yang didalamnya terdapat 116 pekon dan dua kelurahan,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan wilayah Kabupaten Pesibar, untuk perlu diketahui daerahnya dikelilingi oleh hutan lindung mulai dari yang berstatus Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS), Hutan Produksi Terbatas (HPT), hingga Hutan Marga.
“Bahkan Pesibar juga memiliki wilayah perairan yang cukup luas, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Jika dilihat dari peta wilayah Pesibar, lanjutnya, cukup berpotensi dilintasi atau menjadi wilayah peredaran narkotika.
“Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap peran dari pihak BNN wilayah Tanggamus, untuk dapat bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika di kabupaten yang disebut sebagai Bumi Para Sai Batin dan Ulama ini,” harapnya.
Masih kata Plt. Sekda, upaya yang telah dilakukan Pemkab Pesibar adalah upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terhadap kalangan pelajar mulai dari tingkat SMP hingga SMA dan kalangan masyarakat secara umum.
“Artinya, Pemkab Pesibar sangat serius dalam hal membasmi penyalah gunaan dan peredaran narkotika dan Kami berharap agar pihak BNN untuk segera dilaksanakannya tes terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pesibar,”harap dia kembali.
Hal yang sama dikatakan Kepala BNN Tanggamus, Bentonius Silitonga, mengatakan bahwa terkait permasalahan narkotika saat ini bukan lagi sebagai permasalahan biasa, akan tetapi menjadi kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), karena berdampak terhadap rusaknya kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat, mengancam nyawa manusia, dan merugikan negara dengan nilai cukup besar.
“Di daerah Pesibar sendiri berdasarkan hasil maping fakta-fakta ada tiga titik yang akan menjadi fokus kami kedepan yaitu Kampung Jawa, Serai, dan Pasar Krui, dimana banyak kejadian yang melintas dan tertangkap di luar Pesibar. Belum lagi di Rutan Krui dimana tercatat sebanyak 36 kasus narkotika yang artinya saat ini permasalahan narkotika menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama,” kata Bentonius Silitonga.
Pihaknya minta kolaborasi antara BNN Tanggamus dengan Pemkab Pesibar dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Dengan kolaborasi tersebut maka kita bisa menekan potensi untuk terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pesibar,”tegasnya.
Dia menjelaskan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan melalui OPD terkait mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui langkah yang bisa dilakukan seperti rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan pencegahan sejak dini melalui sosialisasi terhadap kalangan pelajar dan mungkin memasukan mata pelajaran tentang bahaya narkotika dalam Muatan Lokal (Mulok), dan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) melakukan langkah sosialisasi terhadap masyarakat secara luas.
“Intinya keseluruhan langkah yang dilaksanakan adalah menyelamatkan masyarakat kita dan generasi muda kita dari kejahatan dan bahaya narkotika,” jelasnya. GA/Riswan.










