Globalasia48.co.id, Lampung Utara- Seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap usai transaksi di jalan Kapten Mustofa merak 9 Kelurahan Tajung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Minggu (15/1/2023), pukul 11.00.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sebanyak tujuh paket sabu dan dua buah Hp berbagai merek serta uang tunai Rp 90.000 berikut alat hisab sabu (bong).
Tersangka pengedar yakni berinisial GN alais Wan (50) dan pemakai adalah CY alais Yuda (18), warga Jalan Raden Intan Tanah Miring, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Kotabumi Kota, Lampung Utara Ipda Sulyadi mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan kedua tersangka diduga pengedar dan pemakai sabu-sabu di tangkap di dua lokasi yang berbeda.
“Dari penangkapan kedua tersangka tersebut berhasil disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tujuh paket ukuran kecil dan dua buah Hp berbagai merek serta uang tunai Rp 90.000 berikut alat hisab sabu (bong),”ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan guna proses penyidikan lebih lanjut kedua tersangka dan berikut barang bukti di serahkan ke sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk pertanggung jawaban perbuatanya.
Keduanya tersangka, ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di jalan Kapten Mustopa Kelurahan Tajung Harapan dan setelah setelah dicek ternyata benar ada salah seorang tersangka diketahui usai transaksi sabu yakni CY.
“Dari penangkapan tersangka CY, dapat disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu pekat dan dari hasil pengembangan CY, petugas meringkus tersangka GN, yang didapati barang bukti sebanyak enam paket sabu siap edar berikut alat hisab (bong),”katanya.
Dari penangkapan tersangka GN, barang bukti sebanyak enam paket sabu ditemukan di dalam lemari dalam kamar rumah tersangka pada saat dilakukan pengeledahan dalam rumahnya.
Kapolsek meminta kepada masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama untuk memerangi adanya peredaran narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Kotabumi Kota.
“Peran serta masyarakat dan semua pihak sangat berperan dalam memberantas adanya peredaran narkoba yang ada kususnya di Lampung Utara,”pintanya. (GA)