
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil meringkus seorang diduga pelaku pencuri uang ratusan juta dalam lemari Kantor SPBU PT. Melisa Jaya Putri Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, setempat, Kamis (13/2/2025).
Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 129.162.000. dan satu unit sepeda merek Atlatis yang dipergunakan pelaku dalam melakukan aksinya tersebut.
Tersangka yakni berinsial DM (45), warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Aprayyadi Pratama mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor SPBU yang dikelola PT. Melisa Jaya Putri yang mengakibatkan kerugian Rp 170.610.000, pada tanggal 11 Januari 2025 lalu.
Aksi pencurian tersebut, awalnya diketahui oleh salah seorang kasir yaitu Silvia, ketika dirinya sedang membuka Kantor SPBU tempatnya berkerja.
Mengetahui hal itu, dirinya langsung terkejut karena mendapati uang ratusan juta yang sebelumnya disimpan dalam lemari raib dicuri. Saat itu juga ia angsung memberi tau kepada rekan kerjanya hingga akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara.
“Atas kejadian itu dan dari hasil penyelidikan akhirnya pihaknya dapat mengungkap kasus tersebut serta berhasil mengamankan seorang pelaku dan berikut barang bukti,”ujarnya.
Kasat juga menjelaskan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti hasil kejahatan uang tunai Rp 129.160.000, berikut satu unit sepeda yang dipergunakan untuk melakukan aksinya itu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lajut dan petugas masih melakukan pendalaman kasus tersebut,”terangnya.
Dalam penanganan kasus tindak kejahatan, lanjutnya, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kejahatan.
“Atas keberhasilan ini, Polres Lampung Utara berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat serta memastikan pelaku kejahatan aka ditindak sesuai hukum yang berlaku. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








