
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polresta Bandar Lampung meringkus seorang diduga pelaku penganiayaan terhadap Arief Rahman (28), berkerja sebagai kondektur Damri hingga mengalami luka tusuk hingga menjalani perawatan di rumah sakit, Minggu (9/2/2025) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut dan belum diketahui pasti penyebab kejadian itu. Pelaku yaitu berinisial J (56), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari, Selasa (11/2/2025), saat dimintai keterangan dirinya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar.
Kabid Humas juga mengatakan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.
Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.
“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi dan masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.
Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








