
Lampung Timur (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur bersama masyarakat bergotong royong melakukan perbaikan rumah warga yang dinilai tidak layak huni di Dusun Adirejo, Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, daerah itu, Jum’at (20/2/26).
Kegiatan sosial tersebut menjadi wujud kepedulian dan kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam membantu sesama yang membutuhkan.
Kapolsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur Iptu Aidil Azqor mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, Sabtu (21/2/2026), mengatakan gotong royong ini dilakukan bersama masyarakat untuk memperbaiki rumah salah seorang warga yang dianggap tidak layak huni.
“Dengan bergotong royong memperbaiki rumah warga ini, diharapkan upaya Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Kapolsek menjelaskan kegiatan gotong royong dilaksanakan di rumah kediaman Yhuono Dwi Atmoko warga Dusun Adirejo, Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Menurutnya kondisi rumahnya sebelumnya diketahui cukup memprihatinkan, tampak terlihat dinding rumah masih terbuat dari anyaman bambu serta sudah banyak mengalami kerusakan sehingga kurang layak untuk ditempati.
“Kami bersama masyarakat bergotong royong lakukan perbaikan dinding rumah yang sebelumnya berbahan bambu kini telah diganti dengan material gypsum,” ujarnya.
Kami juga berharap agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuni rumah.
“Polsek Batanghari berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif di lingkungan masyarakat serta hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan,”terangnya. (GA/SIS)
Editor: Satriaji








