
Bandar Lampung (Globalasia 48 co. id) – Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi melapor ke Polda Lampung terkait dana simpanan wajib, simpanan pokok dan tabungan pensiun yang belum diterima. Laporan penganduan tersebut tertanggal 4 September 2024 lalu.
Dana tersebut dipotong dari gaji mereka setiap bulan selama masa kerja, namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut,”katanya.
Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa laporan pengaduan dari ratusan pensiunan guru itu, terkait masalah dana simpanan dan laporanya telah diterima oleh Polda Lampung.
“Polda Lampung telah menerima pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan,” ujar Umi Fadillah di Kantor Mapolda Lampung, Selasa (10/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
“Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Ditkrimsus, dan kami berkomitmen melakukan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan kejelasan situasi,” tegas Umi.
Pihak Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak para pensiunan guru dapat segera terpenuhi.
“Kami akan terus berkoordinasi agar hak-hak para pensiunan ini segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. GA/HAR
Editor: Satriaji








