
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Samapta Polres Lampung Utara bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), melakukan pemadaman api akibat terjadi kebakaran areal pohon sawit dekat Jembatan Sindang Sari, Kotabumi, setempat, Sabtu (18/7/2026) sore.
Upaya pemadaman tersebut dilakukan agar api tidak menjalar ke rumah warga dan kejadian itu tidak menimbulkan adanya korban jiwa.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati, mengatakan pihaknya bersama petugas Damkar berhasil memadamkan api akibat terjadi kebakaran yang mengakibatkan sejumlah pohon sawit di dekat jembatan Sidang Sari, Kotabumi.
“Beruntung api dapat dipadamkan dan tidak menjalar kerumah penduduk,”katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Hindari membakar sampah di area terbuka tanpa pengawasan. Apa bila terjadi kebakaran atau situasi darurat lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” ujarnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








