
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) — Jajaran Polres Lampung Utara kembali meringkus satu dari dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor parkiran halaman salah satu Klinik di Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara setempat, Kamis (30/4/2026).
Salah satu rekan tersangka lainya berhasil kabur saat akan ditangkap dan kini masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat warna putih milik korban dan dua buah alat kunci liter T serta satu buah Hp milik pelaku.
Tersangka yang diamankan yakni berinsial P (32), warga Desa Bengkulu Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mewakili Waka Polres Kompol Yohanis, menjelaskan tersangka ditangkap karena diduga melakukan aksi pencuri sepeda motor milik warga yang tengah diparkir halaman salah satu Klinik di daerah Kecamatan Sungkai Utara pada tanggal 18 April 2026 lalu sekitar pukul 12.30 Wib.
“Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijualnya berikut dua alat kunci liter T, digunakan untuk aksi kejahatannya tersebut,” ujar Waka Polres saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan, Kasi Humas Iptu Herawati dan Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi di Ruangan Rekomfu Mapolres setempat Kamis (30/4/2026)..
Sementara itu, Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi menjelaskan dalam melakukan aksi pencurian tersebut tersangka bersama seorang rekanya (DPO), dilakukan dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban mengunakan alat kunci liter T, yang kini turut dijadikan barang bukti.
“Tersangka bersama rekanya (DPO), tergolong profesional karena dalam hitungan menit berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban yang meraka curi,” terangnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk menangani perkara tersebut dan rekan lainya (DPO), telah teridentifikasi masih terus diburu untuk mencari keberadaanya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui berperan yang melakukan eksekusi mengambil sepeda motor korban yang sedang diparkir mengunakan kunci liter T.
Sedangkan rekan tersangka lainya (DPO), diketahui memiliki peran sebagai mengawasi lokasi saat aksi pencurian mereka lakukan pada waktu itu.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci tambahan pada kendaraan serta, bila perlu, memasang GPS guna meminimalisir tindak kejahatan,”ujar dia kembali. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








