
Way Kanan (Globalasia 48 co.id) – Seorang anggota Polres Way Kanan berinsial Briptu EA, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tindakan melukai dirinya sendiri mengunakan senjata tajam.
Korban ditemukan kondisi tragis di kediaman rumahnya daerah Kampung Banjar, Kecamatan Baradatu, Selasa (7/1/2025), lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
“Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri yg mengakibatkan meninggal dunia.
Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini,” terang Umi.
Dia juga menjelaskan anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial EA, ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam.
“Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas. Memang ditemukan luka di leher nya,” terang Umi kembali.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk perkembangan lebih lanjut, informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








