
Mesuji (Globalasia 48.co.id) – Anggota Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung tangka diduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang kakek berinsial S (87), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten setempat, Rabu (13/8/2025).
Belum diketahui pasti motif kasus pembunuhan tersebut dan petugas masih mendalami motif kejadian itu, karena pelaku dalam memberikan keterangan berubah-ubah.
Pelaku yang ditangkap yakni berinsial IH (58), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang itu, kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Kamis (14/8/2025), mengatakan pelaku ditangkap oleh tim Tekab 308 Polres Mesuji tak lama setelah melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (13/8/2025).
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan 3 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia kondisi mengenaskan mengalami sejumlah luka bacok ditubuhnya,” kata Yuni.
Pelaku diketahui berinisial IH (56), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji.
Terkait motif, Yuni menyebutkan keterangan pelaku masih belum konsisten. “Motifnya masih didalami, karena keterangannya masih berubah-ubah,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Talang Batu digegerkan dengan penemuan jenazah korban yaitu S (87) di dalam rumahnya. Pada saat ditemukan kondisi tubuh korban pada bagian wajahnya dipenuhi luka bacokan senjata tajam, bahkan lengan kanannya nyaris putus.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk proses autopsi setelah dilakukan olah TKP awal. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








