
Lampung Timur (Globalasia 48 co.id) – Dalam upaya menekan peredaran serta penyalah gunaan narkotika di tengah masyarakat, Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan narkoba di Warung Tombo Luwe, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten itu, Jum’at (13/2/2026).
Kegiatan itu, dihadiri langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, Kepala BNN Maman Permana dan Kasat Narkoba AKP Timor Irawan serta diikuti oleh tokoh masyarakat maupun pemuda setempat.
Heti Patmawati menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat.
” Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan cara meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apa bila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,”katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.
Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan lingkungan sosial.
Kasat Narkoba AKP Timor Irawan menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif dan represif guna memberantas jaringan peredaran narkoba.
“Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,”ujarnya.
Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. (GA/SIS)
Editor: Satriaji








