
Lampung Timur (Globalasia 48 co.id) – Jajaran Polres Kabupaten Lampung Timur berhasil mengungkap tiga kasus perkara menonjol dugaan korupsi Dana Desa dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur serta pencurian kendaraan mobil yang terjadi di wilayah hukum Polres Mapolres setempat.
Hal itu, disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh dalam konferensi Pers di ruangan Kantor Mapolres, Jum’at (5/12/2025), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yaitu kasus dugaan korupsi Dana Desa Bumi Mulyo, Tahun 2023, dengan nilai kerugian negara lebih dari 292 juta rupiah.
“Kasus tersebut ditangani setelah pihaknya melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dan menetapkan HM, yang merupakan Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai tersangka, dengan barang bukti berbagai dokumen administrasi,”ujarnya.
Ia menjelaskan selain itu, pihak juga berhasil membongkar dugaan kasus penculikan, disertai tindak kekerasan seksual, terhadap anak dibawah umur berinisial N (15), yang diduga berlatar belakang persoalan hutang piutang, antara orang tua korban dan tersangka, di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.
“Dalam penanganan kasus penculikan dan kekerasan seksual ini, pihaknya telah menetapkan IB sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa pakaian korban,”katanya.
Sedangkan kasus menonjol lainya adalah dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat, jenis truk dengan nomor polisi BE 8510 AB, milik PT Bukit Kencana Mas, di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik.
“Dalam kasus tersebut, Petugas Kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka yang berinisial MJ dan MM, dengan barang bukti truk warna kuning, dengan nomor polisi BE 8510 AB,” terangnya.
Menurutnya pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








