
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Guna memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme kepentingan pribadi atau kelompok, Polres Lampung Utara akan menindak tegas premanisme berkedok ormas yang mengganggu para pemilik usaha dan investor di Kabupaten setempat.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, Minggu (16/3/2025), saat dimintai keterangan dirinya menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak aksi pemerasan berkedok ormas. Polres Lampung Utara tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam pelaku usaha dan investasi serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami Polres Lampung Utara akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan pelaku usaha serta menghambat investor,” ujarnya.
Sebelum melakukan penindakan hukum lanjut Kapolres, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” katanya.
Kapolres mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investor yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian 110.
Q eddy
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” pintanya.(GA/HAR)
Editor: Satriaji








