
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Lampung Utara ungkap kasus target oprasi (TO), Ops Pekat Krakatau Tahun 2025 tentang tindak pidana dugaan kasus pungli atau pemerasan terhadap sopir mobil truk batubara di Pos Kawan Baru Sopir (KBS), Jalan Lintas Sumatera Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, daerah itu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan diwakili Kasi Humas Budiarto menjelaskan, pada hari Jum’at 9 Mei 2025 sekira pukul 23.00 Wib, berdasarkan adanya informasi maraknya aksi tindak pidana pungli kepada supir truck/fuso angkutan batubara di Kabupaten Lampung Utara tepatnya di Pos Kawan Baru Sopir (KBS).
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba dipimpin AKP Apfryyadi Pratama, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa adanya supir-supir fuso bermuatan Batubara yang melintas di Pos KBS diberhentikan oleh sekumpulan orang yang mengaku sebagai anggota KBS.
Lalu mereka meminta sejumlah uang kepada supir-supir tersebut sebesar Rp.250.000 dan apa bila tidak memberikan uang supir-supir tersebut tidak di perbolehkan melanjutkan perjalanan dan kaca mobil Fuso akan dipecahkan.
Kemudian pada saat Tim tiba dilokasi didapati bahwa ada beberapa supir yang dipaksa menyetorkan uang di Pos KBS, kemudian petugas hanya berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama AW.
“Pada waktu itu petugas hanya mengamankan orang dan berikut menyita beberapa barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (10/5/25).
Barang bukti yang di sita oke petugas berupa Lembaran Buku Harian Pos Kontrol PT. KBS, 1 buah Banner PT. KBS, Stiker Kawan Baru Supir, 1 buah rompi berwarna orange PT. KBS, 4 buah rompi berwarna hijau PT. KBS, 2 buah apil, 2 buah Kun Kerucut, 1 buah pena, 1 buah streples, uang tunai sebesar Rp.100.000, 1 buah Tas berwarna hitam.
Selain itu menyita sejumlah sepeda motor 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap AW bahwa ia bekerja di PT. KBS bahwa uang-uang yang terkumpul dari hasil memeras supir-supir fuso tersebut disetorkan kepada seorang yang bernama YA dan kemudian uang yang terlah dikumpulkan oleh YA nantinya akan disetorkan kepada seorang laki-laki yang bernama HK, ” ujarnya. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








