
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendalami kejadian yang mengakibatkan ratusan orang keracunan yang diduga akibat mengonsumsi makanan ditempat hajatan seorang warga di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten setempat terjadi berapa hari lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Apfriyadi Pratama dan Kasi Humas AKP Budiarto, Sabtu (24/5/2025), mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait peristiwa keracunan massal yang terjadi di daerah Kelurahan Tanjung Senang itu.
“Sesuai arahan dari Pak Kapolres, Sat Reskrim membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal tersebut. Kami sedang menginvestigasi, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi atas kasus tersebut,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus keracunan massal tersebut dan klarifikasi pada pihak terkait.
“Saat ini sudah dilakukan diperiksa sebanyak 10 orang saksi, diantaranya pemilik hajat, pengantar makanan, memasak, pembeli bahan pokok dan penjual daging ayam,” jelasnya.
Selanjutnya dari hasilnya penyelidikan nantinya akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan hasil laboratorium.
Adapun penyebab keracunan, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji sampel makanan yang saat ini telah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Lampung Utara.
“Pengambilan sampel makanan dari acara itu sendiri sudah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Lampung Utara, sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab, kita juga sama-sama menunggu,” ujarnya.
Untuk Update data korban keracunan tercatat ada 296 warga mengalami gejala keracunan yang di rawat di RS Handayani 26 orang, RS Ryacudu 24 , RS CMC 12, RS Maria Regina 7 orang dan 227 berobat di posko. (GA/HAR)
Editor: Satriaji









