
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Lampung Utara memberi santunan kepada keluarga Feny Sagita (23) yang menjadi korban pembunuhan ditempat Indekost di jalan Pemasyarakatan, Gg. Nangka, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (18/8/2024) lalu.
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga korban itu, dilakukan karena sebuah rasa kebersamaan dan bentuk kepedulian.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Sabtu (24/8/2024), pihaknya turut belasungkawa atas kejadian yang menimpah Feny Sagita, seorang gadis yang menjadi korban pembunuhan.
“Atas kejadian itu, jajaran kepolisian Polres Lampung Utara turut belasungkawa atas kejadian tersebut dan kami memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan guna meringankan beban,”katanya.
Kapolres juga mengatakan semoga bantuan santunan ini dapat diterima dan bermanfaat bagi keluarga korban.
“Kepada pihak keluarga yang ditinggalkan, agar bersabar dan ikhlas dalam menghadapi musibah ini. Percayakan kepada Polri, khususnya Polres Lampung Utara dalam menangani kasus ini,”ujarnya.
Pihaknya berjanji akan menangani kasus pembunuhan tersebut secara profesional dan proporsional. Selain itu juga berpesan agar terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tidak ada aksi saling balas membalas.
Sementara itu Supaya, orang tua korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung dan jajarannya yang telah sempat datang di kediaman korban.
“Terima kasih banyak kepada bapak Kapolres Lampung Utara atas kepeduliannya kepada kami,” kata Supaya. GA/HAR
Editor: Satriji








