
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya kemunculan binatang jenis beruang di areal perkebunan milik warga di Pekon Kali Sari, Kecamatan Wonosobo setempat.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area perkebunan maupun lokasi yang diduga menjadi lintasan satwa liar tersebut.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Kabupaten Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (16/6)2026), lalu mengatakan langsung melakukan identifikasi awal setelah menerima laporan adanya satwa liar yang diduga masuk ke area perkebunan warga di Dusun 2 RT 2 Pekon Kali Sari.
“Kami langsung kelokasi melakukan identifikasi adanya terkait kemunculan hewan yang dilindungi tersebut, “ujarnya.
Kapolsek menjelaskan adanya kemunculan hewan jenis beruang berukuran sedang tersebut berada di bawah pohon jengkol yang lokasinya berada tidak jauh dari aliran sungai.
“Dari informasi yang kami terima, warga melihat seekor hewan yang diduga beruang berada di bawah pohon jengkol,”ujarnya.
Ketika dilakukan pengecekan dilokasi diketahui dengan ditemukan bekas cakaran pada batang pohon serta tanda-tanda yang diduga sebagai sarang di atas pohon itu.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung guna memastikan identifikasi serta penanganan yang tepat terhadap hewan yang diduga beruang tersebut.
Menurutnya, keterlibatan BKSDA diperlukan untuk memastikan jenis satwa yang dilaporkan warga serta menentukan langkah penanganan yang aman dan sesuai prosedur apabila keberadaan hewan tersebut kembali terpantau di sekitar permukiman maupun perkebunan warga.
“Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA Lampung untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang tepat. Selain menjaga keselamatan masyarakat, penanganan juga harus memperhatikan aspek perlindungan terhadap satwa liar sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada warga untuk tidak mendekati, menangkap, atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa liar apabila kembali melihat keberadaannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat pekon atau pihak kepolisian apabila kembali melihat keberadaan satwa tersebut. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun satwa liar itu sendiri,” pintanya. (GA/SW)
Editor: Satriaji








