
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), serta mitigasi di Polres Lampung Utara, Kamis (18/6/2026), sekitar pukul 08.00 Wib.
Kegiatan itu, dilakukan meliputi pemeriksaan sikap tampang personel, kelengkapan administrasi perorangan, identitas diri, surat-surat kendaraan bermotor, tes urine dan pengecekan potensi pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.
Selain melakukan pemeriksaan, tim Bid Propam Polda Lampung juga memberikan arahan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Mitigasi Propam yang berlangsung di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati, mengatakan gaktiblin dan mitigasi merupakan langkah pembinaan serta pengawasan internal guna meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan personel.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polres Lampung Utara senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas secara profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya kehadiran tim Bid Propam Polda Lampung di Polres Lampung Utara menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen personel dalam menjaga disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran.
“Melalui kegiatan mitigasi ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami potensi pelanggaran yang dapat terjadi serta mampu mengantisipasinya sejak dini, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








