
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Aparat kepolisian Polres Lampung Utara membubarkan terjadinya aksi saling serang mengunakan petasan oleh sekelompok remaja di Halaman Stadion Sukung Kotabumi, Kecamatan Kotabumi Selatan setempat, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.
Kejadian tersebut, dapat diredam dan dihentikan oleh petugas yang keburu datang kelokasi itu dan mereka para remaja mendapatkan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang menggangu ketertiban umum dan dapat membahayakan orang lain.
Menurut Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pihaknya sigap menghentikan adanya sekelompok remaja yang saling serang mengunakan petasan di tempat keramaian Halaman Stadion Sukung Kotabumi.
“Alhamdulilah kamu dapat membubarkan para remaja secara persuasif dan humanis. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.
Kasi Humas juga menyampaikan bahwa tindakan cepat melalui layanan darurat 110 dan hal itu adalah merupakan respons atas laporan masyarakat serta bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”ujar Kasi Humas.
Mendapati adanya kejadian tersebut, personel kami langsung bergerak ke lokasi dan mendapati ada sekelompok remaja saling serang mengunakan petasan dan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, lanjutnya, kami lakukan pembubaran secara humanis serta memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari, guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”pintanya.
Menurutnya peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








