
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus satu dari dua orang diduga pelaku pencuri sepeda motor milik warga saat di parkir Halaman Indomaret daerah itu.
Salah seorang rekan pelaku yang telah teridentifikasi berinsial A, berhasil kabur saat akan ditangkap dan petugas dapat menyita barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang dikenakan tersangka saat sedang melakukan aksi tersebut.
Pelaku yang diamankan yakni berinsial RS (22), warga Kabupaten Lampung Timur itu, kini tengah menjalani pemeriksaan dan pendalaman dalam kasus pencurian sepeda motor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Sabtu (24/1/2026), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan adanya laporan dari korban aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan parkiran Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan, Kecamatan Enggal, Selasa (11/11/2025) lalu.
“Berdasarkan laporan korban, tim Unit Ranmor melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka RS. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Yuni menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial A, yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Modusnya, satu pelaku bertugas memantau situasi, sementara pelaku lainnya merusak kunci kontak sepeda motor korban. Aksi dilakukan saat situasi parkiran lengang,” ujarnya.
Tak hanya satu lokasi, lanjutnya, dari hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa tersangka RS, bersama rekannya diduga telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya 23 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Ini masih terus dikembangkan. Kami menduga jaringan ini cukup aktif dan meresahkan masyarakat,”terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.
Yuni menambahkan, tersangka RS saat ini telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk DPO.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pintanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








