
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 224 kasus kejahatan selama Operasi Pekat Krakatau Tahun 2025 berlangsung 1–14 Mei lalu.
Sebanyak 339 preman dan pelaku kejahatan jalanan diamankan, dengan 121 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya menjalani pembinaan.
Polres Lampung Utara tercatat sebagai satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 34 kasus. Disusul Lampung Timur (32 kasus) dan Way Kanan. Sementara pengungkapan paling sedikit terjadi di Polres Tanggamus dengan hanya 2 kasus.
Dari operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 mobil, 51 motor, 3 senpi rakitan, 8 butir amunisi, 17 senjata tajam, uang tunai Rp8,4 juta, 16 ponsel, 3 televisi, 34 dokumen, dan lainnya.
Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Pahala Simanjuntak, menyebut penyelidikan masih dilakukan terhadap asal-usul senjata api rakitan.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, menegaskan operasi ini menyasar kejahatan seperti curat, curas, curanmor, pungli, dan premanisme.
Helmy menekankan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Lampung, dan mengajak masyarakat bersama-sama memberantasnya.
Sedangkan Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Selasa (20/4/2025), menyampaikan hasil pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama tim work jajaran Polres Lampung.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik kami bisa mengungkap 34 kasus dalam Ops Pekat Krakatau Tahun 2025,”katanya. (GA/HAR)








